GURU PROFESIONAL TAK TAKUT PERUBAHAN
Oleh:
Wahyuningsih Rahayu
Mengapa
harus galau? Guru profesional tak perlu galau dalam menghadapi perubahan.
Karena pada hakikatnya “Teacher is agen of change” guru adalah agen perubahan.
Perubahan yang selalu inovatif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tentunya.
Penilaian
Kinerja Guru
Tahun
2013 bisa dikatakan sebagai tahun galau bagi
sebagian guru. Hal ini karena tahun 2013 dimulai Permenneg PAN & RB No. 16/2009 tentang
penilaian kinerja guru. Secara formatif dan sumatif kinerja guru akan dinilai
oleh assessor. Assesor bisa kepala sekolah maupun guru senior yang memiliki
sertifikat sebagai assessor.
Dimulainya penilaian
kinerja guru tentunya akan semakin memacu semangat guru Indonesia untuk
meningkatkan kinerjanya. Tanpa kinerja yang berkualitas dan meningkatkan
pengembangan prosesi guru, maka guru akan terhambat dalam kepangkatannya.
Namun, yang lebih utama peningkatan kinerja guru, bukan semata-mata untuk
mengejar naik pangkat dan golongan. Peningkatan kinerja guru sebagai kewajiban
untuk mendidik anak-anak dengan ikhlas sebagai tenaga profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
Kurikulum
2013
Lantas bagaimana dengan
perubahan kurikulum 2013, bila jadi ditetapkan Pemerintah? Guru harus siap berubah?
Ya…..bila guru era sekarang masih mengidolakan lagu “Aku masih seperti yang
dulu”, maka guru tersebut akan mengalami berbagai kendala dalam pembelajaran.
Namun bila guru siap dengan perubahan apapun, maka dalam menjalankan tugas akan
terasa ringan dan menyenangkan. Rencana kurikulum
yang baru, dengan pendekatan tematik dan integratif di SD kelas I-VI, mata
pelajaran bagi SMP, mata pelajaran wajib dan pilihan bagi SMA, mata pelajaran
wajib, pilihan, dan vokasi bagi SMK, guru harus mau dan mampu mempelajari serta
melaksanakan dengan optimal. Sebagai agen perubahan, guru tidak perlu pesimis.
Karena gurulah yang melaksanakan aplikasi kurikulum dalam proses pembelajaran,
sehingga guru harus mau belajar dan berlatih lagi. Apalagi pemerintah berencana
memfasilitasi pelatihan bagi guru-guru sebelum kurikulum dilaksanakan.
Asal guru mau belajar,
mau membaca, semangat mencari informasi baru tentang model-model pembelajaran
yang inovatif dan menyenangkan, maka tidak akan ada kata galau dalam menghadapi
tahun 2013. Penilaian kinerja guru adalah hal yang wajar, perubahan kurikulum
adalah hal yang biasa, bila guru selalu siap berubah. Perubahan yang sifatnya
membangun mutu kinerja guru harus dilaksanakan semua guru di seluruh pelosok
tanah air ini baik guru baru maupun senior, tersertifikasi maupun belum, guru
negeri maupun swasta, serta semua pendidik yang bertanggung jawab secara moral
kepada Tuhan yang Maha Esa. Perubahan untuk menerapkan pembelajaran yang lebih
menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik dan berkarakter, merupakan
tugas utama guru professional. Wahyuningsih Rahayu, Guru SDN Batursari 5
Demak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar